AL-QUR’AN DAN HADIST TEMATIK PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN NON MUSLIM
Merawat
pasien non muslim tidak serta merta berlaku aniaya terhadap mereka. Bermuamalah
dengan orang non muslim sama halnya dengan bermuamalah dengan orang muslim.
Perbedaan mendasarnya adalah Iman yang tentu mempengaruhi urusan pahala dan
rasa cinta. Ketika merawat pasien muslim, tentunya akan bernilai pahala lebih
besar karena saling menyayangi sesama muslim adalah kewajiban. Namun ketika
merawat pasien non muslim, harapannya seorang perawat dapat memberikan
perawatan yang baik sehingga pasien non muslim tersebut dapat menyadari
keindahan Islam melalui akhlak seorang perawat muslim.
Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ
يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن
تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk
berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu
karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah
menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Imam al Qurthubi mengatakan bahwa ayat ini
adalah keringanan dari Allah di dalam berhubungan dengan orang-orang yang tidak
memusuhi orang-orang beriman serta tidak memeranginya.
Rosulullaah shollallaahu
‘alayhi wa sallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang lebih berat nanti di
mizan (timbangan hari kiamat) dari pada akhlak yang baik” [Hadits shohih,
riwayat At Tirmidzi (2003)]
Merawat pasien non muslim pun tidak asal
pasien, pastikan bahwa pasien tersebut bukanlah pasien yang memusuhi Islam.
Perlu diingat bahwa klasifikasi orang non muslim ada dua jenis. Jenis pertama
adalah kafir harbi, yakni mereka yang memerangi Islam dengan segala bentuk makar.
Orang seperti ini tidak layak mendapatkan belas kasih dari kaum Muslimin. Jenis
kedua adalah kafir dzimmi, yakni mereka yang tidak memerangi kaum muslimin.
Kafir jenis ini masih tetap mendapatkan haknya untuk menerima perlakuan baik.
Pastikan ketika merawat pasien non muslim
tersebut, para perawat muslim memiliki tujuan dakwah. Berbicara sopan,
mengenakan pakaian yang rapi dan syar’i serta tidak menyentuh tanpa alas
terhadap pasien lawan jenis. Hal ini diharapkan dapat menjadi sarana dakwah
bagi pasien tersebut. Terlebih jika akhirnya mereka masuk Islam karena
perawatan yang baik, maka pahala besar akan terus mengalir kepada sang perawat
muslim.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Tsabit dari
Anas bahwa seorang remaja Yahudi yang biasa membantu Nabi shollallaahu ‘alayhi
wa sallam mengalami sakit dan Nabi shollallaahu ‘alayhi wa sallam
mendatanginya untuk menjenguknya lalu beliau shollallaahu ‘alayhi wa sallam
duduk di dekat kepalanya dan mengatakan kepadanya, ”Masuk islamlah kamu.”
Kemudian remaja itu memandang ke arah ayahnya yang ada didekatnya dan ayahnya
pun berkata kepadanya, ”Taatilah Abal Qosim Muhammad shollallaahu ‘alayhi wa
sallam. ”Lalu remaja itu pun masuk islam. Nabi pun meninggalkannya dan
bersabda, ”Alhamdulillah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”
Sebagai perawat muslim, haram mengucapkan
selamat kepada orang kafir. Seperti ucapan “assalamu’alaikum” atau
semisalnya.
Rosulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah
kalian mengawali salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim)
Sebagai seorang muslim, kita dilarang untuk
mengucapkan salam terlebih dahulu kepada pasien non muslim. Namun ketika mereka
mengucapkan salam terlebih dahulu, maka seorang muslim boleh menjawab dengan
mengucap sebatas “Wa ‘alaikum (dan
demikian atasmu)”.
Rosulullah shollallaahu
‘alayhi wa sallam, ”Apabila seorang ahli kitab mengucapkan salam
kepada kalian maka jawablah,’Wa Alaikum.” (Muttafaq Alaih)
Setiap tindakan perawatan dalam upaya merawat
pasien non muslim mau pun muslim, sama-sama bernilai sedekah. Rosulullaah
shollallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Pada
manusia itu ada 360 tulang dan masing-masing wajib bersedekah setiap harinya.
Setiap kalimat yang baik itu sedekah, pertolongan seseorang terhadap saudaranya
termasuk sedekah, memberi minum air termasuk sedekah dan menyingkirkan gangguan
di jalan juga termasuk sedekah” [Hadits shohih, riwayat Ath Thobroni (11/55)]
Petunjuk Menyantuni Pasien Non Muslim Terhadap pasien
yang tidak beragama Islam, petugas pelayanan kerohanian bijaksana dalam
melayaninya dan menampakkan sikap-sikap dan kata-kata yang menarik serta
menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah amat baik, termasuk sikap terhadap
pemeluk agama lain.
Sudah barang tentu kesemuanya itu dengan cara-cara yang
tidak menyinggung perasaannya dan tidak keluar dari ajaran agama Islam. Oleh
karena itu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh para
petugas pelayanan keronahiahan terhadap pasien non muslim, yang di antaranya
adalah:
a.
Mengucapkan salam “Selamat pagi / selamat siang / selamat sore/selamat
malam” dengan disertai sikap yang baik, sopan, dan tidak mengganggu privasi
dirinya.
b.
Lalu kalau situasi mengizinkan dapat dilanjutkan dengan mengajukan
beberapa pertanyaan kepada pasien atau keluarga yang menunggu, misalnya :
1)
Bagaimana keadaannya?
2)
Apakah yang Anda rasakan?
3)
Sudah berapa lama merasakan demikian?
4)
Sudah diperiksa dokter?
5)
Sudah berobat ke mana saja?
6)
Apakah Anda merasa gelisah, bingung, pesimis atau optimis?
c.
Dapat diinformasikan kepada pasien dan keluarganya bahwa kalau
memangmembutuhkan bimbingan rohani, diperbolehkan mendatangkan petugas dari
luar, asal tidak mengganggu pasien lain yang ada di sekelilingnya dan seizin
pihak rumah sakit.
d.
Kepada pasien atau keluarganya petugas pelayanan kerohanian dapat
memberikan nasihatnya agar tetap tabah, sabar dalam menghadapi ujian sakit,
tenang dan tidak gugup serta optimis akan kesembuhannya.
e.
Petugas pelayanan kerohanian mohon pamit, dengan mengucapkan Permisi
Pak/Bu, semoga cepat sembuh.
Dalam islam kita di ajarkan cara berakhlaq yang baik dengan sesama
muslim maupun non muslim, kita di anjurkan bersikap adil kepada siapapun dalam
bidang kesehatan. Hendaknya seorang perawat muslim tidak membeda-bedakan antara
pesien muslim dan non muslim hendaknya seorang perawat mampu bersikap adil
terhadap pasien selama dalam batas-batas yang di perbolehkan agama.
Dengan begitu hendaklah perawat tetap memberikan perhatian
terhadap perkembangan kesehatannya, merawatnya secara baik, bersikap lemah
lembut terhadapnya, membantu memenuhi kebutuhannya selama dibawah perawatan
kita sebagai perawat, memberikannya makanan jika memang dirinya tidak memiliki
atau membutuhkan makanan, menutupi auratnya jika tersingkap, melunakkan suara,
menunjukkan keramahan terhadapnya, tidak ada salahnya anda mengucapkan
kepadanya,”semoga lekas sembuh”, sebagaimana disebutkan didalam shahih Muslim
tentang seorang sahabat yang meruqyah seorang kepala kampung—ada kemungkinan
kampung kafir atau kampung orang-orang bakhil, sebagaimana disebutkan Ibnul
Qoyyim didalam kitab “Madarij as Salikin—yang disengat oleh ular berbisa.
Namun hendaklah berbagai perbuatan baik yang dilakukan seorang
perawat muslim terhadap para pasien non muslim yang tidak memerangi kaum
muslimin itu tetap dalam batas-batas yang wajar, sehingga tidak tampak seperti
mengagungkan mereka dan merendahkan dirinya sebagai seorang muslim.
Itu semua juga merupakan sarana da’wah yang bisa anda gunakan
untuk bisa melunakkan kekerasan hatinya yang selama ini tertutupi oleh
kekufuran dan jauh dari kebenaran. Dengan begitu orang tadi akan merasakan
keramahan dan kelembutan anda terhadap dirinya walau berbeda agama dan pada
akhirnya dia akan merasakan kenyamanan dengan anda. Anda pun bisa memberikan
sentuhan-sentuhan da’wah lainnya di saat-saat luang, seperti tentang keesaan
Allah, obat dari segala penyakit ada di tangan-Nya hingga menawarkan islam
kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Tsabit dari
Anas bahwa seorang remaja Yahudi yang biasa menmbantu Nabi saw—sakit dan Nabi
saw mendatanginya—untuk menjenguknya lalu beliau saw duduk di dekat kepalanya
dan mengatakan kepadanya,”Masuk islamlah kamu.” Kemudian remaja itu memandang
kearah ayahnya yang ada di dekatnya dan ayahnya pun berkata kepadanya,”Taatilah
Abal Qosim—Muhammad—saw.” Lalu remaja itu pun masuk islam. Nabi pun
meninggalkannya dan bersabda,”Alhamdulillah yang telah menyelamatkannya dari
neraka.”
Adapun tentang mengucapkan salam kepada pasien non muslim maka
dilarang bagi anda mengawali salam kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Janganlah
kalian mengawali salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim).
Akan tetapi jika si pasien non muslim itu mengawali salam kepada
anda maka cukuplah anda menjawab dengan “wa alaikum”, berdasarkan sabda
Rasulullah saw,”Apabila seorang ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka
jawablah,’Wa Alaikum.” (Muttafaq Alaih)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar