Jumat, 26 Februari 2016

AL-QUR’AN DAN HADIST TEMATIK PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN NON MUSLIM

AL-QUR’AN DAN HADIST TEMATIK PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN NON MUSLIM

Merawat pasien non muslim tidak serta merta berlaku aniaya terhadap mereka. Bermuamalah dengan orang non muslim sama halnya dengan bermuamalah dengan orang muslim. Perbedaan mendasarnya adalah Iman yang tentu mempengaruhi urusan pahala dan rasa cinta. Ketika merawat pasien muslim, tentunya akan bernilai pahala lebih besar karena saling menyayangi sesama muslim adalah kewajiban. Namun ketika merawat pasien non muslim, harapannya seorang perawat dapat memberikan perawatan yang baik sehingga pasien non muslim tersebut dapat menyadari keindahan Islam melalui akhlak seorang perawat muslim.
Allah berfirman:
لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُم مِّن دِيَارِكُمْ أَن تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
Artinya : “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al Mumtahanah : 8)
Imam al Qurthubi mengatakan bahwa ayat ini adalah keringanan dari Allah di dalam berhubungan dengan orang-orang yang tidak memusuhi orang-orang beriman serta tidak memeranginya.
Rosulullaah shollallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda: “Tidak ada sesuatu yang lebih berat nanti di mizan (timbangan hari kiamat) dari pada akhlak yang baik” [Hadits shohih, riwayat At Tirmidzi (2003)]
Merawat pasien non muslim pun tidak asal pasien, pastikan bahwa pasien tersebut bukanlah pasien yang memusuhi Islam. Perlu diingat bahwa klasifikasi orang non muslim ada dua jenis. Jenis pertama adalah kafir harbi, yakni mereka yang memerangi Islam dengan segala bentuk makar. Orang seperti ini tidak layak mendapatkan belas kasih dari kaum Muslimin. Jenis kedua adalah kafir dzimmi, yakni mereka yang tidak memerangi kaum muslimin. Kafir jenis ini masih tetap mendapatkan haknya untuk menerima perlakuan baik.
Pastikan ketika merawat pasien non muslim tersebut, para perawat muslim memiliki tujuan dakwah. Berbicara sopan, mengenakan pakaian yang rapi dan syar’i serta tidak menyentuh tanpa alas terhadap pasien lawan jenis. Hal ini diharapkan dapat menjadi sarana dakwah bagi pasien tersebut. Terlebih jika akhirnya mereka masuk Islam karena perawatan yang baik, maka pahala besar akan terus mengalir kepada sang perawat muslim.
Diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Tsabit dari Anas bahwa seorang remaja Yahudi yang biasa membantu Nabi shollallaahu ‘alayhi wa sallam mengalami sakit dan Nabi shollallaahu ‘alayhi wa sallam mendatanginya untuk menjenguknya lalu beliau shollallaahu ‘alayhi wa sallam duduk di dekat kepalanya dan mengatakan kepadanya, ”Masuk islamlah kamu.” Kemudian remaja itu memandang ke arah ayahnya yang ada didekatnya dan ayahnya pun berkata kepadanya, ”Taatilah Abal Qosim Muhammad shollallaahu ‘alayhi wa sallam. ”Lalu remaja itu pun masuk islam. Nabi pun meninggalkannya dan bersabda, ”Alhamdulillah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”
Sebagai perawat muslim, haram mengucapkan selamat kepada orang kafir. Seperti ucapan “assalamu’alaikum” atau semisalnya.
Rosulullah shollallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Janganlah kalian mengawali salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim)
Sebagai seorang muslim, kita dilarang untuk mengucapkan salam terlebih dahulu kepada pasien non muslim. Namun ketika mereka mengucapkan salam terlebih dahulu, maka seorang muslim boleh menjawab dengan mengucap sebatas “Wa ‘alaikum (dan demikian atasmu)”.
Rosulullah shollallaahu ‘alayhi wa sallam, ”Apabila seorang ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah,’Wa Alaikum.” (Muttafaq Alaih)
Setiap tindakan perawatan dalam upaya merawat pasien non muslim mau pun muslim, sama-sama bernilai sedekah. Rosulullaah shollallaahu ‘alayhi wa sallam bersabda, “Pada manusia itu ada 360 tulang dan masing-masing wajib bersedekah setiap harinya. Setiap kalimat yang baik itu sedekah, pertolongan seseorang terhadap saudaranya termasuk sedekah, memberi minum air termasuk sedekah dan menyingkirkan gangguan di jalan juga termasuk sedekah” [Hadits shohih, riwayat Ath Thobroni (11/55)]
Petunjuk Menyantuni Pasien Non Muslim Terhadap pasien yang tidak beragama Islam, petugas pelayanan kerohanian bijaksana dalam melayaninya dan menampakkan sikap-sikap dan kata-kata yang menarik serta menunjukkan bahwa ajaran Islam adalah amat baik, termasuk sikap terhadap pemeluk agama lain.
Sudah barang tentu kesemuanya itu dengan cara-cara yang tidak menyinggung perasaannya dan tidak keluar dari ajaran agama Islam. Oleh karena itu terdapat hal-hal yang perlu diperhatikan dan dilakukan oleh para petugas pelayanan keronahiahan terhadap pasien non muslim, yang di antaranya adalah:
a.       Mengucapkan salam “Selamat pagi / selamat siang / selamat sore/selamat malam” dengan disertai sikap yang baik, sopan, dan tidak mengganggu privasi dirinya.
b.      Lalu kalau situasi mengizinkan dapat dilanjutkan dengan mengajukan beberapa pertanyaan kepada pasien atau keluarga yang menunggu, misalnya :
1)      Bagaimana keadaannya?
2)      Apakah yang Anda rasakan?
3)      Sudah berapa lama merasakan demikian?
4)      Sudah diperiksa dokter?
5)      Sudah berobat ke mana saja?
6)      Apakah Anda merasa gelisah, bingung, pesimis atau optimis?
c.       Dapat diinformasikan kepada pasien dan keluarganya bahwa kalau memangmembutuhkan bimbingan rohani, diperbolehkan mendatangkan petugas dari luar, asal tidak mengganggu pasien lain yang ada di sekelilingnya dan seizin pihak rumah sakit.
d.      Kepada pasien atau keluarganya petugas pelayanan kerohanian dapat memberikan nasihatnya agar tetap tabah, sabar dalam menghadapi ujian sakit, tenang dan tidak gugup serta optimis akan kesembuhannya.
e.       Petugas pelayanan kerohanian mohon pamit, dengan mengucapkan Permisi Pak/Bu, semoga cepat sembuh.
Dalam islam kita di ajarkan cara berakhlaq yang baik dengan sesama muslim maupun non muslim, kita di anjurkan bersikap adil kepada siapapun dalam bidang kesehatan. Hendaknya seorang perawat muslim tidak membeda-bedakan antara pesien muslim dan non muslim hendaknya seorang perawat mampu bersikap adil terhadap pasien selama dalam batas-batas yang di perbolehkan agama.
Dengan begitu hendaklah perawat tetap memberikan perhatian terhadap perkembangan kesehatannya, merawatnya secara baik, bersikap lemah lembut terhadapnya, membantu memenuhi kebutuhannya selama dibawah perawatan kita sebagai perawat, memberikannya makanan jika memang dirinya tidak memiliki atau membutuhkan makanan, menutupi auratnya jika tersingkap, melunakkan suara, menunjukkan keramahan terhadapnya, tidak ada salahnya anda mengucapkan kepadanya,”semoga lekas sembuh”, sebagaimana disebutkan didalam shahih Muslim tentang seorang sahabat yang meruqyah seorang kepala kampung—ada kemungkinan kampung kafir atau kampung orang-orang bakhil, sebagaimana disebutkan Ibnul Qoyyim didalam kitab “Madarij as Salikin—yang disengat oleh ular berbisa.
Namun hendaklah berbagai perbuatan baik yang dilakukan seorang perawat muslim terhadap para pasien non muslim yang tidak memerangi kaum muslimin itu tetap dalam batas-batas yang wajar, sehingga tidak tampak seperti mengagungkan mereka dan merendahkan dirinya sebagai seorang muslim.
Itu semua juga merupakan sarana da’wah yang bisa anda gunakan untuk bisa melunakkan kekerasan hatinya yang selama ini tertutupi oleh kekufuran dan jauh dari kebenaran. Dengan begitu orang tadi akan merasakan keramahan dan kelembutan anda terhadap dirinya walau berbeda agama dan pada akhirnya dia akan merasakan kenyamanan dengan anda. Anda pun bisa memberikan sentuhan-sentuhan da’wah lainnya di saat-saat luang, seperti tentang keesaan Allah, obat dari segala penyakit ada di tangan-Nya hingga menawarkan islam kepadanya, sebagaimana yang diriwayatkan oleh Imam Bukhori dari Tsabit dari Anas bahwa seorang remaja Yahudi yang biasa menmbantu Nabi saw—sakit dan Nabi saw mendatanginya—untuk menjenguknya lalu beliau saw duduk di dekat kepalanya dan mengatakan kepadanya,”Masuk islamlah kamu.” Kemudian remaja itu memandang kearah ayahnya yang ada di dekatnya dan ayahnya pun berkata kepadanya,”Taatilah Abal Qosim—Muhammad—saw.” Lalu remaja itu pun masuk islam. Nabi pun meninggalkannya dan bersabda,”Alhamdulillah yang telah menyelamatkannya dari neraka.”
Adapun tentang mengucapkan salam kepada pasien non muslim maka dilarang bagi anda mengawali salam kepadanya, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Janganlah kalian mengawali salam kepada orang Yahudi dan Nasrani.” (HR. Muslim).
Akan tetapi jika si pasien non muslim itu mengawali salam kepada anda maka cukuplah anda menjawab dengan “wa alaikum”, berdasarkan sabda Rasulullah saw,”Apabila seorang ahli kitab mengucapkan salam kepada kalian maka jawablah,’Wa Alaikum.” (Muttafaq Alaih)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar